Tukang Batu Harus Bersertifikat Kompetensi

26 September 2017


Tukang Batu Harus Bersertifikat Kompetensi Ini informasi yang harus diperhatikan para pekerja konstruksi. Sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Konstruksi mengamanatkan setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Selanjutnya, setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.”Ini jelas tercantum di Pasal 70 ayat (1) dan (2). UU No. 2 Tahun 2017 menggantikan UU No. 18 Tahun 1999. Tukang batu, kayu atau tukang besi harus punya sertifikat kompetensi,” ujar Kepala Balai PIPBPJK Dinas PUP dan ESDM DIY Rosdiana Puji Lestari.

Terkait dengan itu, kata Rosdiana, Pemda DIY menyadari betapa pentingnya penyelenggaraan jasa konstruksi. Terutama dari sisi sumber daya manusia (SDM).Karena itu, melalui Dinas PUP dan ESDM DIY telah mengadakan sosialisasi lewat Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan (PIP2B) DIY.

Lembaga itu menjadi wadah penyebaran berbagai informasi yang dilakukan Balai Pengujian Informasi Permukiman dan Bangunan Dan Pengembangan Jasa Konstruksi (Balai PIPBPJK) Dinas PUP dan ESDM DIY.Sosialisasi itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Pemda DIY, pemerintah kabupaten dan kota se-DIY dan lainnya seperti Persatuan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PPTKI) yang ada di DIY.Rosdiana dalam acara itu menyajikan materi seputar kebijakan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

Narasumber lainnya adalah Wakil Ketua I Bidang Sertifikasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi DIY Bambang Widhyo Sadmo. Dia berbicara soal mekanisme proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) diwakili Fitri Hadiprabowo dengan makalah soal sertifikasi keterampilan on job training (OJT).Lewat forum itu dapat menyebarluaskan materi terkait upaya percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan mengubah pola pikir dalam memandang sertifikat kompetensi.

“Ada kecenderungan sertifikat kompetensi kerja untuk tenaga kerja konstruksi masih dipandang sebelah mata,” katanya.Ke depan, diharapkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki keahlian, keterampilan dan bersertifikat semakin meningkat. Di DIY, tukang yang telah bersertifikat ada sekitar 4.000 orang. “Mereka berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. Tapi mereka memiliki keterampilan yang telah teruji,” lanjut dia. (kus/ong)

Sumber :https://radarjogja.jawapos.com/2017/09/26/tukang-batu-harus-bersertifikat-kompetensi/



Berita Lainnya

14 Juni 2023

LULUSAN SARJANA DIKALAHKAN OLEH LULUSAN SMK DI DUNIA KERJA JASA KONSTRUKSI. KOK BISA?

Dalam percepatan sosialisasi meningkatkan kompetensi manpower di bidang jasa konstriuksi, DPP GABPEKNAS mengikuti (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) PKB & (Pengembangan Usaha...
05 Juni 2023

SOSIALISASI TENTANG PENTINGNYA LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI DI KALANGAN KAMPUS

Dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) yang diadakan di Cimanuk, Bandung menghasilkan beberapa keputusan yang dapat mempercepat laju Kinerja LSBU PSAT (Gabpeknas) Tahun 2023, pada hari Jumat lalu...
05 Juni 2023

PENTINGNYA SERTIFIKASI KEAHLIAN KERJA KONSTRUKSI UNTUK LAJU CEPAT DAPATKAN SERTIFIKAT BADAN USAHA

Dalam rangka menjawab kebutuhan para anggota Gabpeknas yang memerlukan kelengkapan dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) serta mendapatkan SKK (Sertifikat Keahlian Kerja) Konstruksi serta...
03 Februari 2022

OPEN RECTUIRMENT PELAKSANA LSBU PSAT

REKRUITMEN PELAKSANA LSBU PSAT Kriteria Umum Unsur Pelaksana : Memiliki pengetahuan regulasi tentang Jasa Konstruksi terutama terkait...
29 Juni 2022

RUANG & PELUANG USAHA JASA KONSTRUKSI DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN IBUKOTA NEGARA

Masih dalam sesi Focus Group Discussion dalam acara Munas Gabpeknas 2022 yang diadakan di Hotel Grand Cermpaka, Jakarta, diskusi berkalan cukup seru dan menarik. Hal ini demi terwujudnya tujuan...
29 Juni 2022

MENGAPA KITA PERLU MEMINDAHKAN IBU KOTA NEGARA?

Dalam FGD (Focus Group Discussion) yang diadakan dalam Munas Gabpeknas 2022 di Grand Cempaka Hotel, yang mengambil tema: "Ruang dan Peluang Usaha Jasa Konstruksi dalam Pembangunan Ibu Kota Negara dan ...
29 Juni 2022

DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN STRATEGIS, GABPEKNAS MENGADAKAN FGD DALAM MUNAS 2022

Munas Gabpeknas 2022 yang diadakan di hotel Grand Cempaka, Jakarta menghadirkan acara FGD (Focus Group Discussion) dengan menghadirkan narasumber yang kompeten yaitu: Kepala Dinas Bina Marga Prov....
24 Juni 2022

PERSIAPAN MUNAS GABPEKNAS 2022

Dalam rangka mewujudkan rencana strategis GABPEKNAS tahun 2022-2027, maka diperlukan persiapan matang salah satunya melakukan Munas Gabpeknas yang rencana akan diadakan di Hotel Grand Cempaka pada...
23 Februari 2022

PELANTIKAN PENGURUS DPD GABPEKNAS KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG SUKSES

Dinamika pembangunan dapat terjadi secara aktif salah satunya jika ada peran serta asosiasi jasa kontraktor dengan pemerintah daerah setempat. Untuk itulah Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Tangerang...
29 Oktober 2021

GABPEKNAS Sebagai Asosiasi Kontraktor yang Merupakan Mitra Pemerintah, Perlu Kembali Mempertegas Diri dengan Mengadakan Rapimnas

Jakarta - Dalam berpartisipasi dalam mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah, maka Gabpeknas perlu melakukan langkah-langkah baik secara internal dan...



© 2019 GABPEKNAS