berita
Kamis, 07 Oktober 2021
Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (DPD GABPEKNAS) Provinsi Jawa Tengah sebagaimana amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi, maka menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) IV pada hari Kamis, 7 Oktober 2021 secara Hybrid menggunakan aplikasi zoom meeting dan hadir secara langsung bertempat di Sekretariat DPD GABPEKNAS Provinsi Jawa Tengah ,Semarang, Jawa Tengah. Adapun tema yang diusung pada Musda kali ini adalah “Memperkuat organisasi dan keanggotaan untuk perkembangan jasa konstruksi di era digitalisasi".
Hadir secara online Gubernur Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dr. Ir. AR Hanung Triyono, M.Si dari Dinas PU Bina Marga yang dalam sambutannya beliau menyampaikan “MUSDA DPD GABPEKNAS Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang aplikatif dan betul-betul dapat memajukan organisasi dan mendukung pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah”. Seperti yang diketahui bahwa Jasa konstruksi merupakan salah satu industry yang terus berkembang seiring dengan pesatnya pembangunan. Semakin maju sebuah daerah semakin berkembang juga usaha jasa konstruksi karena kebutuhan akan bangunan gedung yang dipergunakan untuk pemukiman, industri, fasilitas-fasilitas umum dan lain sebagai-nya semakin meningkat.
Dalam MUSDA DPD GABPEKNAS Provinsi Jawa Tengah ini akhirnya Bapak TB Pangaribuan selaku Ketua Umum DPP GABPEKNAS, menetapkan Ketua harian DPD GABPEKNAS Provinsi Jawa Tengah yaitu Bapak H. Purwito, SE dengan sekretaris umum Ir. H. Herry Dartiyaman dan bendahara umum Rahayu Fer Alfiyah dimana pengurus terpilih akan menjalankan masa bakti dari 2021 – 2026.
Ketua Umum DPP GABPEKNAS berpesan “GABPEKNAS hendaknya berperan sebagai pioneer perubahan yang mampu memberikan nilai tambah bagi industri konstruksi Indonesia dengan mewujudkan jasa konstruksi yang kokoh, andal, berdaya saing, berkualitas dan berkelanjutan”. Ditengah pandemi yang dihadapai diharapkan GABPEKNAS tidak gentar dan mampu berkembang demi kepentingan Bersama.