berita
Selasa, 29 September 2026
Semarang | swarapembangunannews.com 25/09/2026 - Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi berskala nasional melalui virtual zoom meeting. Agenda penting ini dilaksanakan dalam rangka membedah aturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur regulasi dan arah kebijakan baru sektor jasa konstruksi nasional.
Acara yang berlangsung interaktif ini menghadirkan narasumber utama dari perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) Ditjen Binkon serta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Rapat virtual ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat hingga daerah, serta ratusan anggota Gabpeknas dari berbagai wilayah di Indonesia.
Sekjen DPP Gabpeknas bapak Mulyadi Guntur dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat krusial bagi para pelaku usaha konstruksi. Aturan baru dalam Permen PU No. 6 Tahun 2025 ini dinilai membawa penyesuaian signifikan terkait proses sertifikasi, standarisasi usaha, hingga tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian PU.
“Kami menyambut baik sinergi antara Kementerian PU, LPJK, dan Gabpeknas ini. Melalui pemahaman yang seragam terhadap Permen PU No. 6 Tahun 2025, kami berharap seluruh anggota Gabpeknas dapat beradaptasi dengan cepat, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta tetap berdaya saing tinggi dalam proyek-proyek strategis nasional,” ujarnya, Jumat 25/09/2026
Dalam sesi pemaparan, perwakilan dari Ditjen Binkon PU menjabarkan poin-poin perubahan mendasar dalam peraturan baru tersebut. Pihaknya menekankan bahwa regulasi ini diterbitkan untuk menyederhanakan birokrasi, memperkuat transparansi, serta mendorong digitalisasi yang lebih terintegrasi dalam pengawasan mutu konstruksi.
Sementara itu, pihak LPJK yang turut hadir memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi sistem Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang kini harus berorientasi pada standar terbaru tersebut. LPJK menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi asosiasi seperti Gabpeknas dalam melakukan transisi sistem agar tidak mengganggu operasional bisnis para kontraktor daerah.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama beberapa jam ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Banyak peserta yang memanfaatkan momentum ini untuk berkonsultasi mengenai kendala teknis di lapangan.
Gabpeknas berharap agenda ini menjadi langkah awal yang solid demi mewujudkan ekosistem konstruksi nasional yang lebih modern, akuntabel, dan profesional di bawah naungan regulasi terbaru. (Robby)